"Kalau saudaramu berdosa terhadapmu,
pergilah kepadanya dan tunjukkanlah kesalahannya.
Lakukanlah itu dengan diam-diam antara kalian berdua saja.
Kalau ia menurut kata-katamu, maka berhasillah engkau mendapat saudaramu itu kembali.
Tetapi kalau tidak, bawalah satu atau dua orang lagi.
Sebab dalam Alkitab tertulis,
'Sekurang-kurangnya dua atau tiga saksi
diperlukan untuk menyatakan seorang tertuduh bersalah.'
Kalau ia tidak menerima nasihat orang-orang itu,
beritahukanlah hal itu kepada jemaat.
Dan akhirnya, kalau ia tidak mau menerima nasihat jemaat,
anggaplah ia sebagai penagih pajak dan seorang yang tidak mengenal Allah."
"Ketahuilah: Apa yang kalian larang di dunia, juga dilarang di surga.
Dan apa yang kalian benarkan di dunia, juga dibenarkan di surga.
Dan ketahuilah juga: Kalau di antara kalian di dunia ini
dua orang sepakat mengenai apa saja dan mendoakannya,
doa itu akan dikabulkan oleh Bapa-Ku di surga.
Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul karena Aku,
Aku berada di tengah-tengah mereka."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar